Kembali
Memuat PDF…
Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren
Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2021 mengatur sumber, bentuk, dan pengelolaan pendanaan pesantren yang bersumber dari masyarakat, pemerintah pusat, pemerintah daerah, sumber lain yang sah, serta dana abadi pesantren. Pendanaan ini bertujuan untuk menunjang fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat pesantren. Pengelolaan pendanaan harus dilaksanakan berdasarkan asas dan tujuan penyelenggaraan pesantren sesuai peraturan perundang-undangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 82
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PENDANAAN PENYELENGGARAAN PESANTREN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 September 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9104
- Jumlah diDownload
- 684
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 206
- Tanggal Pengundangan
- 02 September 2021