Kembali
Memuat PDF…
Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka kerja untuk mempercepat penyediaan dan konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang, serta berbasis potensi sumber daya lokal guna memperkuat ketahanan pangan nasional. Dokumen ini mendefinisikan istilah kunci seperti pangan lokal dan pola pangan harapan sebagai acuan bagi pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun rencana aksi strategis. Tujuannya adalah memanfaatkan sumber daya alam berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pangan yang aman dan bergizi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 81
- Tahun
- 2024
- Tentang
- PERCEPATAN PENGANEKARAGAMAN PANGAN BERBASIS POTENSI SUMBER DAYA LOKAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Januari 1970
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2413
- Jumlah diDownload
- 890
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 171
- Tanggal Pengundangan
- 15 Agustus 2024
- Pejabat Pengundangan
- PRATIKNO