Kembali
Memuat PDF…
Penugasan Kepada PT Hutama Karya (Persero) untuk Mengusahakan Jalan Tol Ruas Akses Tanjung Priok
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Presiden menugaskan PT Hutama Karya (Persero) untuk meneruskan pengusahaan Jalan Tol Ruas Akses Tanjung Priok, mencakup pengoperasian ruas yang sudah ada serta pendanaan dan pembangunan konstruksi pada Seksi W1 dan W2. Penugasan ini bertujuan mempercepat penyelesaian proyek jalan tol yang secara ekonomi layak namun belum layak secara finansial guna meningkatkan kelancaran arus barang di Pelabuhan Tanjung Priok.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 81
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Penugasan Kepada PT Hutama Karya (Persero) untuk Mengusahakan Jalan Tol Ruas Akses Tanjung Priok
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Agustus 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8930
- Jumlah diDownload
- 388
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 185
- Tanggal Pengundangan
- 18 Agustus 2017