Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 81 Tahun 2017 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2017 berlaku

Penugasan Kepada PT Hutama Karya (Persero) untuk Mengusahakan Jalan Tol Ruas Akses Tanjung Priok

Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Presiden menugaskan PT Hutama Karya (Persero) untuk meneruskan pengusahaan Jalan Tol Ruas Akses Tanjung Priok, mencakup pengoperasian ruas yang sudah ada serta pendanaan dan pembangunan konstruksi pada Seksi W1 dan W2. Penugasan ini bertujuan mempercepat penyelesaian proyek jalan tol yang secara ekonomi layak namun belum layak secara finansial guna meningkatkan kelancaran arus barang di Pelabuhan Tanjung Priok.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
81
Tahun
2017
Tentang
Penugasan Kepada PT Hutama Karya (Persero) untuk Mengusahakan Jalan Tol Ruas Akses Tanjung Priok
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Agustus 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8930
Jumlah diDownload
388
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
185
Tanggal Pengundangan
18 Agustus 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah