Kembali
Memuat PDF…
Peran Aktif Indonesia di Kawasan Dasar Laut Internasional
Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2023 menetapkan kerangka hukum untuk peran aktif Indonesia dalam memanfaatkan sumber daya mineral di Kawasan Dasar Laut Internasional yang berada di luar yurisdiksi nasional. Pengaturan ini didasarkan pada Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut 1982 dan bertujuan memastikan pemanfaatan sumber daya tersebut sebagai warisan bersama umat manusia secara terencana dan sistematis.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 80
- Tahun
- 2023
- Tentang
- Peran Aktif Indonesia di Kawasan Dasar Laut Internasional
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 Desember 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1373
- Jumlah diDownload
- 690
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 156
- Tanggal Pengundangan
- 12 Desember 2023
- Pejabat Pengundangan
- PRATIKNO