Kembali
Memuat PDF…
Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Dewan Kementerian Republik Albania Mengenai Pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Council Of Ministers Of The Republic Of Albania On Visa Exemption For Holders Of Diplomatic And Service Passports)
Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Indonesia dan Dewan Kementerian Albania yang memberikan pembebasan visa bagi pemegang paspor diplomatik dan dinas dari kedua negara. Persetujuan yang ditandatangani pada 26 September 2015 di New York ini bertujuan memperkuat hubungan persahabatan dan kerja sama bilateral berdasarkan asas timbal balik.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 80
- Tahun
- 2016
- Tentang
- PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN DEWAN KEMENTERIAN REPUBLIK ALBANIA MENGENAI PEMBEBASAN VISA BAGI PEMEGANG PASPOR DIPLOMATIK DAN DINAS (AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE COUNCIL OF MINISTERS OF THE REPUBLIC OF ALBANIA ON VISA EXEMPTION FOR HOLDERS OF DIPLOMATIC AND SERVICE PASSPORTS)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 September 2016
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10297
- Jumlah diDownload
- 379
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 181
- Tanggal Pengundangan
- 01 Januari 1970