Kembali
Memuat PDF…
Pengelolaan Benda Muatan Kapal Tenggelam
Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2023
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pengelolaan Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT) yang bukan merupakan objek cagar budaya melalui kegiatan pengangkatan dan pemanfaatan. Status BMKT sebagai cagar budaya atau bukan ditentukan berdasarkan hasil pengkajian oleh kementerian kebudayaan, di mana jika bukan cagar budaya, pengelolaannya mengikuti aturan Perpres ini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PENGELOLAAN BENDA MUATAN KAPAL TENGGELAM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Januari 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2415
- Jumlah diDownload
- 1069
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 16
- Tanggal Pengundangan
- 19 Januari 2023
- Pejabat Pengundangan
- Pratikno
Relasi peraturan
Mencabut
- Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2009
- Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 1992