Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 8 Tahun 2020 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2020 berlaku

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya

Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2020

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menggantikan Perpres No. 19 Tahun 2008 untuk mengatur pemberian tunjangan kinerja kepada pegawai di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya sebagai bentuk penghargaan atas peningkatan kinerja dan reformasi birokrasi. Besaran tunjangan kinerja setiap bulan tercantum dalam lampiran peraturan ini yang disesuaikan dengan kategori jabatan dan tingkat capaian kinerja. Ketentuan lebih lanjut mengenai mekanisme penilaian, besaran, dan syarat penerimaannya diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
8
Tahun
2020
Tentang
TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG DAN BADAN PERADILAN YANG BERADA DI BAWAHNYA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Januari 2020
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8849
Jumlah diDownload
1557
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
16
Tanggal Pengundangan
22 Januari 2020

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2008

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah