Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 79 Tahun 2020 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2020 berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2012 tentang Badan Intelijen Negara

Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini memperkuat struktur organisasi BIN dengan menambahkan Deputi Bidang Intelijen Pengamanan Aparatur sebagai unsur pelaksana khusus untuk pengamanan aparatur negara. Perubahan ini juga memperjelas tugas dan fungsi deputi tersebut dalam merumuskan kebijakan, melaksanakan operasi, serta mengoordinasikan kegiatan intelijen pengamanan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
79
Tahun
2020
Tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 90 TAHUN 2012 TENTANG BADAN INTELIJEN NEGARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Juli 2020
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5844
Jumlah diDownload
917
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
175
Tanggal Pengundangan
20 Juli 2020

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2012

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah