Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 79 Tahun 2019 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2019 berlaku

Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Kendal – Semarang – Salatiga – Demak – Grobogan, Kawasan Purworejo – Wonosobo – Magelang – Temanggung, dan Kawasan Brebes – Tegal – Pemalang

Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tiga kawasan utama (Kedungsepur, Purwomanggung, Bregasmalang) untuk percepatan pembangunan ekonomi terintegrasi, serta lima kawasan pendukung lainnya yang dikembangkan secara terpadu. Seluruh upaya pembangunan tersebut diarahkan untuk meningkatkan daya saing kawasan, menarik investasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi regional serta nasional yang berkelanjutan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
79
Tahun
2019
Tentang
PERCEPATAN PEMBANGUNAN EKONOMI DI KAWASAN KENDAL – SEMARANG – SALATIGA – DEMAK – GROBOGAN, KAWASAN PURWOREJO – WONOSOBO – MAGELANG – TEMANGGUNG, DAN KAWASAN BREBES – TEGAL – PEMALANG
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 November 2019
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8866
Jumlah diDownload
1619
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
224
Tanggal Pengundangan
25 November 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah