Kembali
Memuat PDF…
Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2018
Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2017 menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2018 sebagai panduan pelaksanaan kebijakan nasional untuk tahun tersebut. Dokumen ini mengintegrasikan berbagai program dan kegiatan pemerintah guna mencapai tujuan pembangunan jangka menengah yang telah ditetapkan. Fokus utamanya adalah pada koordinasi dan sinkronisasi antara perencanaan nasional dengan rencana kerja di tingkat kementerian/lembaga serta daerah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 79
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2018
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Agustus 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1617
- Jumlah diDownload
- 418
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 184
- Tanggal Pengundangan
- 18 Agustus 2017