Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 78 Tahun 2024 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2024 berlaku

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Narkotika Nasional

Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2024

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2024 menetapkan pemberian tunjangan kinerja bulanan bagi seluruh pegawai di lingkungan Badan Narkotika Nasional dengan mempertimbangkan capaian kinerja, serta mengatur besaran khusus bagi Kepala Badan sebesar 150% dari tunjangan tertinggi. Ketentuan ini berlaku sejak peraturan ini diundangkan dan mewajibkan pemotongan pajak penghasilan sesuai undang-undang yang berlaku. Tunjangan kinerja tidak diberikan kepada pegawai yang tidak memiliki jabatan tertentu.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
78
Tahun
2024
Tentang
TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN BADAN NARKOTIKA NASIONAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 Januari 1970
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1562
Jumlah diDownload
709
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
137
Tanggal Pengundangan
06 Agustus 2024
Pejabat Pengundangan
PRATIKNO

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Presiden Nomor 159 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah