Kembali
Memuat PDF…
Pengesahan Perjanjian Negara Tuan Rumah Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Global Green Growth Institute tentang Kantor Global Green Growth Institute di Republik Indonesia (Host Country Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Global Green Growth Institute Relating To The Office Of The Global Green Growth Institute In The Republic Of Indonesia)
Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden ini mengesahkan Perjanjian Negara Tuan Rumah antara Pemerintah Indonesia dan Global Green Growth Institute untuk memfasilitasi pendirian dan operasional kantor lembaga tersebut di Indonesia guna mendukung pertumbuhan ekonomi, penanggulangan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, serta pelestarian lingkungan. Perjanjian yang ditandatangani pada Mei dan Juni 2018 ini menjadi dasar hukum resmi bagi pemberlakuan kerja sama kedua belah pihak.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 78
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PENGESAHAN PERJANJIAN NEGARA TUAN RUMAH ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN GLOBAL GREEN GROWTH INSTITUTE TENTANG KANTOR GLOBAL GREEN GROWTH INSTITUTE DI REPUBLIK INDONESIA (HOST COUNTRY AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GLOBAL GREEN GROWTH INSTITUTE RELATING TO THE OFFICE OF THE GLOBAL GREEN GROWTH INSTITUTE IN THE REPUBLIC OF INDONESIA)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Juli 2020
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9766
- Jumlah diDownload
- 541
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 173
- Tanggal Pengundangan
- 20 Juli 2020