Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 77 Tahun 2021 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2021 berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2012 tentang Wakil Menteri

Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan besaran uang penghargaan bagi Wakil Menteri yang berhenti atau masa jabatannya berakhir sebesar Rp580.454.000,00, dengan jumlah yang diterima dihitung berdasarkan proporsi durasi masa jabatan (mulai dari 20% untuk satu tahun hingga 100% untuk lima tahun). Selain itu, aturan ini juga mengatur mekanisme pemberian penghargaan bagi Wakil Menteri yang berhenti sebelum peraturan ini diundangkan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
77
Tahun
2021
Tentang
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 60 TAHUN 2012 TENTANG WAKIL MENTERI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Agustus 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5644
Jumlah diDownload
624
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
187
Tanggal Pengundangan
19 Agustus 2021

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2012

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah