Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pelaksanaan Paten Oleh Pemerintah
Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Pemerintah dapat melaksanakan sendiri paten yang berkaitan dengan pertahanan dan keamanan negara (seperti senjata, amunisi, dan perangkat penyandian) atau menunjuk pihak ketiga jika tidak mampu melakukannya sendiri. Pelaksanaan ini hanya diperbolehkan jika terkait kepentingan pertahanan dan keamanan negara atau kebutuhan mendesak untuk kepentingan masyarakat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 77
- Tahun
- 2020
- Tentang
- TATA CARA PELAKSANAAN PATEN OLEH PEMERINTAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Juli 2020
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10819
- Jumlah diDownload
- 459
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 171
- Tanggal Pengundangan
- 08 Juli 2020