Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 77 Tahun 2018 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2018 berlaku

Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup

Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur sistem dan mekanisme pengelolaan dana lingkungan hidup yang mencakup penghimpunan, pemupukan, dan penyaluran dana. Penghimpunan dana bersumber dari anggaran negara/daerah, pajak, retribusi, hibah, dan donasi, serta harus dilaksanakan dengan prinsip transparan, efisien, efektif, proporsional, dan akuntabel.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
77
Tahun
2018
Tentang
Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup
Tempat Penetapan
Jakarta
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9634
Jumlah diDownload
486
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
160
Tanggal Pengundangan
18 September 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah