Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 77 Tahun 2017 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2017 berlaku

Pengesahan Protokol Perubahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia Untuk Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak yang Berkaitan dengan Pajak Atas Penghasilan yang Ditandatangani di Kuala Lumpur Pada Tanggal 12 September 1991, yang Telah Diubah dengan Protokol Yang Ditandatangani di Bukit Tinggi Pada Tanggal 12 Januari 2006 (Protocol Amending The Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of Malaysia For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income Signed At Kuala Lumpur On 12 September 1991, As Amended By The Protocol Signed At Bukit Tinggi On 12 January 2006)

Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengesahkan Protokol Perubahan atas Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda antara Indonesia dan Malaysia yang ditandatangani di Kuala Lumpur pada 1991 dan diubah lagi di Bukit Tinggi pada 2006 untuk menyelaraskan dengan standar internasional transparansi perpajakan. Pengesahan ini dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (1) UU No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional setelah Protokol Perubahan ditandatangani di Lombok pada 2011.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
77
Tahun
2017
Tentang
Pengesahan Protokol Perubahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia Untuk Penghindaran Pajak Berganda dan Pencegahan Pengelakan Pajak yang Berkaitan dengan Pajak Atas Penghasilan yang Ditandatangani di Kuala Lumpur Pada Tanggal 12 September 1991, yang Telah Diubah dengan Protokol Yang Ditandatangani di Bukit Tinggi Pada Tanggal 12 Januari 2006 (Protocol Amending The Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of Malaysia For The Avoidance Of Double Taxation And The Prevention Of Fiscal Evasion With Respect To Taxes On Income Signed At Kuala Lumpur On 12 September 1991, As Amended By The Protocol Signed At Bukit Tinggi On 12 January 2006)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 Agustus 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1984
Jumlah diDownload
1007
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
178
Tanggal Pengundangan
04 Agustus 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah