Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 77 Tahun 2016 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2016 berlaku

Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Australia Terkait dengan Pelayanan Angkutan Udara (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of Australia Relating To Air Services)

Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden No. 77 Tahun 2016 mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Indonesia dan Australia mengenai Pelayanan Angkutan Udara yang ditandatangani pada 7 Februari 2013 di Canberra. Persetujuan ini bertujuan membangun jaringan transportasi udara internasional yang terintegrasi, efisien, dan kompetitif untuk memperkuat konektivitas antara kedua negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
77
Tahun
2016
Tentang
PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH AUSTRALIA TERKAIT DENGAN PELAYANAN ANGKUTAN UDARA (AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF AUSTRALIA RELATING TO AIR SERVICES)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 Agustus 2016
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7816
Jumlah diDownload
409
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
169
Tanggal Pengundangan
01 Januari 1970

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah