Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 76 Tahun 2021 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2021 berlaku

Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan

Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini memperjelas kewajiban Menteri untuk menandatangani pengundangan Peraturan Perundang-undangan (termasuk UU, PP, Perpres, dan peraturan lain yang wajib diundangkan) dalam Lembaran Negara. Tanda tangan tersebut harus diberikan paling lama 24 jam setelah Peraturan Perundang-undangan ditetapkan atau disahkan oleh Presiden.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
76
Tahun
2021
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 87 TAHUN 2014 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 2011 TENTANG PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Agustus 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5519
Jumlah diDownload
4268
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
186
Tanggal Pengundangan
19 Agustus 2021

Relasi peraturan

Mengubah

  • Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah