Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 76 Tahun 2018 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2018 berlaku

Pengesahan Persetujuan Dasar Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Papua Nugini tentang Pengaturan-Pengaturan Perbatasan (Basic Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Independent State of Papua New Guinea on Border Arrangements)

Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2018

dilihat 2× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden No. 76 Tahun 2018 mengesahkan Persetujuan Dasar antara Pemerintah Indonesia dan Papua Nugini tentang pengaturan perbatasan yang ditandatangani pada 17 Juni 2013 di Jakarta. Persetujuan ini bertujuan menjamin keutuhan wilayah, kedaulatan, dan ketertiban di kawasan perbatasan melalui pengelolaan dan pemanfaatan bersama.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
76
Tahun
2018
Tentang
Pengesahan Persetujuan Dasar Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Papua Nugini tentang Pengaturan-Pengaturan Perbatasan (Basic Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Independent State of Papua New Guinea on Border Arrangements)
Tempat Penetapan
Jakarta
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3696
Jumlah diDownload
445
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
156
Tanggal Pengundangan
17 September 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah