Kembali
Memuat PDF…
Pengesahan Persetujuan Dasar Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Papua Nugini tentang Pengaturan-Pengaturan Perbatasan (Basic Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Independent State of Papua New Guinea on Border Arrangements)
Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2018
dilihat 2× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden No. 76 Tahun 2018 mengesahkan Persetujuan Dasar antara Pemerintah Indonesia dan Papua Nugini tentang pengaturan perbatasan yang ditandatangani pada 17 Juni 2013 di Jakarta. Persetujuan ini bertujuan menjamin keutuhan wilayah, kedaulatan, dan ketertiban di kawasan perbatasan melalui pengelolaan dan pemanfaatan bersama.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 76
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pengesahan Persetujuan Dasar Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Papua Nugini tentang Pengaturan-Pengaturan Perbatasan (Basic Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Independent State of Papua New Guinea on Border Arrangements)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3696
- Jumlah diDownload
- 445
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 156
- Tanggal Pengundangan
- 17 September 2018