Kembali
Memuat PDF…
Dana Bersama Penanggulangan Bencana
Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden No. 75 Tahun 2021 mengatur pengelolaan Dana Bersama Penanggulangan Bencana yang bertujuan melengkapi dan menjamin ketersediaan dana untuk tahap prabencana, darurat, dan pascabencana. Dana ini dikelola oleh Menteri Keuangan melalui unit pengelola di lingkungan kementerian keuangan, dengan sumber dari berbagai pihak untuk mendukung penanggulangan bencana yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 75
- Tahun
- 2021
- Tentang
- DANA BERSAMA PENANGGULANGAN BENCANA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 Agustus 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11601
- Jumlah diDownload
- 789
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 183
- Tanggal Pengundangan
- 13 Agustus 2021