Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 74 Tahun 2018 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2018 berlaku

Pengesahan Persetujuan Angkutan Udara Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Meksiko Serikat (Air Services Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The United Mexican States)

Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2018

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden No. 74 Tahun 2018 mengesahkan Persetujuan Angkutan Udara antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Meksiko Serikat yang ditandatangani pada 6 Oktober 2013 di Bali. Pengesahan ini bertujuan meningkatkan konektivitas penerbangan untuk mendukung perdagangan, investasi, dan hubungan sosial budaya kedua negara. Peraturan ini mulai berlaku sejak tanggal diundangkan dan merupakan bagian dari upaya memperkuat ketahanan udara nasional serta kedaulatan negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
74
Tahun
2018
Tentang
Pengesahan Persetujuan Angkutan Udara Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Meksiko Serikat (Air Services Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The United Mexican States)
Tempat Penetapan
Jakarta
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4094
Jumlah diDownload
424
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
150
Tanggal Pengundangan
10 September 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah