Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2012 tentang Kewajiban Pelayanan Publik dan Subsidi Angkutan Perintis Bidang Perkeretaapian, Biaya Penggunaan Prasarana Perkeretaapian Milik Negara, serta Perawatan dan Pengoperasian Prasarana Perkeretaapian Milik Negara
Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2021
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan kewajiban pelayanan publik, subsidi angkutan perintis, serta biaya dan perawatan prasarana perkeretaapian milik negara agar lebih sesuai dengan perkembangan teknologi dan lingkungan strategis yang kompetitif. Perubahan ini juga bertujuan meningkatkan peran pemerintah daerah dan swasta dalam mendorong kemajuan penyelenggaraan perkeretaapian nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 73
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 53 TAHUN 2012 TENTANG KEWAJIBAN PELAYANAN PUBLIK DAN SUBSIDI ANGKUTAN PERINTIS BIDANG PERKERETAAPIAN, BIAYA PENGGUNAAN PRASARANA PERKERETAAPIAN MILIK NEGARA, SERTA PERAWATAN DAN PENGOPERASIAN PRASARANA PERKERETAAPIAN MILIK NEGARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Agustus 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6546
- Jumlah diDownload
- 649
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 180
- Tanggal Pengundangan
- 10 Agustus 2021
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2012