Kembali
Memuat PDF…
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sebagai lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dengan tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam bidang politik, hukum, dan keamanan. Fungsi utamanya meliputi perumusan kebijakan, penyelesaian isu lintas kementerian, pengawalan program prioritas nasional, serta pengawasan pelaksanaan tugas di lingkungan kementerian tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 73
- Tahun
- 2020
- Tentang
- KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG POLITIK, HUKUM, DAN KEAMANAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Juli 2020
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11014
- Jumlah diDownload
- 532
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 159
- Tanggal Pengundangan
- 03 Juli 2020
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2015