Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 73 Tahun 2020 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2020 berlaku

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan

Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan sebagai lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dengan tugas menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam bidang politik, hukum, dan keamanan. Fungsi utamanya meliputi perumusan kebijakan, penyelesaian isu lintas kementerian, pengawalan program prioritas nasional, serta pengawasan pelaksanaan tugas di lingkungan kementerian tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
73
Tahun
2020
Tentang
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG POLITIK, HUKUM, DAN KEAMANAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
02 Juli 2020
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11014
Jumlah diDownload
532
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
159
Tanggal Pengundangan
03 Juli 2020

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah