Kembali
Memuat PDF…
Kementerian Riset dan Teknologi
Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2019 menetapkan Kementerian Riset dan Teknologi sebagai lembaga di bawah Presiden yang dipimpin oleh Menteri dan Wakil Menteri, dengan tugas menyelenggarakan pemerintahan di bidang riset serta urusan pemerintahan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Fungsi kementerian mencakup perumusan kebijakan penelitian dan inovasi, koordinasi lintas unit, pembinaan administrasi, pengelolaan kekayaan negara, serta pengawasan pelaksanaan tugas di lingkungan kementerian.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 73
- Tahun
- 2019
- Tentang
- KEMENTERIAN RISET DAN TEKNOLOGI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Oktober 2019
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2783
- Jumlah diDownload
- 496
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 208
- Tanggal Pengundangan
- 24 Oktober 2019
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2015
Diubah oleh