Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2012 Tentang Badan Intelijen Negara
Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyempurnakan struktur organisasi BIN dengan menambahkan Deputi Bidang Intelijen Siber dan memperbarui susunan unsur pelaksana serta bagian-bagian di dalamnya. Fokus utamanya adalah memperkuat deteksi dini ancaman siber melalui revitalisasi tugas dan fungsi BIN dalam bidang intelijen teknologi dan siber.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 73
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2012 Tentang Badan Intelijen Negara
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Juli 2017
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8724
- Jumlah diDownload
- 882
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 168
- Tanggal Pengundangan
- 24 Juli 2017
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2009
Mengubah
- Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2012