Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 72 Tahun 2024 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2024 berlaku

Pengesahan Protocol To Implement The Ninth Package Of Commitments On Air Transport Services Under The Asean Framework Agreement On Servies (Protokol untuk Melaksanakan Paket Kesembilan Komitmen Jasa Angkutan Udara dalam Persetujuan Kerangka Kerja Asean di Bidang Jasa)

Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2024 mengesahkan Protokol untuk Melaksanakan Paket Kesembilan Komitmen Jasa Angkutan Udara dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa yang ditandatangani pada 6 November 2015. Pengesahan ini bertujuan untuk melaksanakan komitmen Indonesia dalam meningkatkan kerja sama dan liberalisasi jasa angkutan udara di tingkat ASEAN sesuai prinsip efisiensi dan keberlanjutan. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan menjadi dasar hukum pelaksanaan komitmen tersebut di Indonesia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
72
Tahun
2024
Tentang
PENGESAHAN PROTOCOL TO IMPLEMENT THE NINTH PACKAGE OF COMMITMENTS ON AIR TRANSPORT SERVICES UNDER THE ASEAN FRAMEWORK AGREEMENT ON SERVIES (PROTOKOL UNTUK MELAKSANAKAN PAKET KESEMBILAN KOMITMEN JASA ANGKUTAN UDARA DALAM PERSETUJUAN KERANGKA KERJA ASEAN DI BIDANG JASA)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 Juli 2026
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1251
Jumlah diDownload
467
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
130
Tanggal Pengundangan
09 Juli 2026
Pejabat Pengundangan
PRATIKNO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah