Kembali
Memuat PDF…
Pengesahan Protocol To Implement The Ninth Package Of Commitments On Air Transport Services Under The Asean Framework Agreement On Servies (Protokol untuk Melaksanakan Paket Kesembilan Komitmen Jasa Angkutan Udara dalam Persetujuan Kerangka Kerja Asean di Bidang Jasa)
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2024 mengesahkan Protokol untuk Melaksanakan Paket Kesembilan Komitmen Jasa Angkutan Udara dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN di Bidang Jasa yang ditandatangani pada 6 November 2015. Pengesahan ini bertujuan untuk melaksanakan komitmen Indonesia dalam meningkatkan kerja sama dan liberalisasi jasa angkutan udara di tingkat ASEAN sesuai prinsip efisiensi dan keberlanjutan. Peraturan ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan dan menjadi dasar hukum pelaksanaan komitmen tersebut di Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 72
- Tahun
- 2024
- Tentang
- PENGESAHAN PROTOCOL TO IMPLEMENT THE NINTH PACKAGE OF COMMITMENTS ON AIR TRANSPORT SERVICES UNDER THE ASEAN FRAMEWORK AGREEMENT ON SERVIES (PROTOKOL UNTUK MELAKSANAKAN PAKET KESEMBILAN KOMITMEN JASA ANGKUTAN UDARA DALAM PERSETUJUAN KERANGKA KERJA ASEAN DI BIDANG JASA)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 Juli 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1251
- Jumlah diDownload
- 467
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 130
- Tanggal Pengundangan
- 09 Juli 2026
- Pejabat Pengundangan
- PRATIKNO