Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 72 Tahun 2022 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2022 berlaku

Tunjangan Jabatan Fungsional Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur

Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2022

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pemberian Tunjangan Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur secara bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan penuh dalam jabatan fungsional tersebut, dengan besaran tunjangan yang tercantum dalam lampiran. Ketentuan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja pegawai sesuai beban kerja dan tanggung jawab pekerjaan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
72
Tahun
2022
Tentang
TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL ASESOR SUMBER DAYA MANUSIA APARATUR
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 April 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2799
Jumlah diDownload
697
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
112
Tanggal Pengundangan
27 April 2022

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah