Kembali
Memuat PDF…
Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2016 mengubah bentuk Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Malikussaleh Lhokseumawe menjadi Institut Agama Islam Negeri Lhokseumawe sebagai perguruan tinggi di lingkungan Kementerian Agama. Pada saat perubahan ini berlaku, seluruh aset, pegawai, hak, kewajiban, dan mahasiswa dari STAI Negeri Malikussaleh secara otomatis dialihkan ke IAIN Lhokseumawe, sekaligus mencabut Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2004 tentang pendirian STAI tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 72
- Tahun
- 2016
- Tentang
- INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI LHOKSEUMAWE
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2330
- Jumlah diDownload
- 417
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 160
- Tanggal Pengundangan
- 01 Januari 1970
Relasi peraturan
Mencabut
- Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 2004