Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 71 Tahun 2024 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2024 berlaku

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2024 menetapkan pemberian tunjangan kinerja bulanan bagi pegawai di lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan mempertimbangkan capaian kinerja individu dan organisasi. Besaran tunjangan kinerja tersebut tercantum dalam Lampiran peraturan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari dokumen ini. Ketentuan ini berlaku efektif sejak peraturan ini diundangkan untuk menggantikan peraturan sebelumnya yang dianggap tidak sesuai dengan perkembangan reformasi birokrasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
71
Tahun
2024
Tentang
TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
02 Juli 2026
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1509
Jumlah diDownload
659
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
102
Tanggal Pengundangan
02 Juli 2026
Pejabat Pengundangan
PRATIKNO

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah