Kembali
Memuat PDF…
Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Inggris Raya dan Irlandia Utara tentang Pelayanan Angkutan Udara (Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The United Kingdom of Great Britain and Northern Ireland Concerning Air Services)
Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2017
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden No. 71 Tahun 2017 mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Inggris Raya serta Irlandia Utara tentang Pelayanan Angkutan Udara yang ditandatangani pada 27 November 2013 di London. Persetujuan ini bertujuan meningkatkan konektivitas penerbangan untuk mendukung kegiatan perekonomian, perdagangan, dan investasi kedua negara, dengan ketentuan bahwa naskah bahasa Inggris berlaku jika terjadi perbedaan penafsiran.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 71
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Inggris Raya dan Irlandia Utara tentang Pelayanan Angkutan Udara (Agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The United Kingdom of Great Britain and Northern Ireland Concerning Air Services)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Juli 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9589
- Jumlah diDownload
- 397
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 173
- Tanggal Pengundangan
- 27 Juli 2017