Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram
Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2021
dilihat 2× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah mekanisme penugasan penyediaan dan pendistribusian LPG 3 kg menjadi dapat dilakukan melalui penunjukan langsung atau seleksi, dengan syarat wajib melindungi kilang minyak dan gas bumi dalam negeri. Ketentuan lama yang mewajibkan pelaksanaan melalui Badan Usaha tanpa opsi penunjukan langsung dihapus, dan ketentuan baru menekankan pada perlindungan industri hulu dalam negeri sebagai prasyarat penunjukan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 70
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 104 TAHUN 2007 TENTANG PENYEDIAAN, PENDISTRIBUSIAN, DAN PENETAPAN HARGA LIQUEFIED PETROLEUM GAS TABUNG 3 KILOGRAM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 Agustus 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4601
- Jumlah diDownload
- 736
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 170
- Tanggal Pengundangan
- 03 Agustus 2021
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007