Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 70 Tahun 2018 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2018 berlaku

Hak Keuangan bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan

Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden No. 70 Tahun 2018 menetapkan hak keuangan bulanan sebesar Rp19,25 juta untuk Ketua, Rp17,645 juta untuk Wakil Ketua, dan Rp16,041 juta untuk Anggota Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan. Hak ini mulai berlaku sejak pengangkatan atau pelantikan, dengan ketentuan khusus bagi PNS yang diberhentikan sementara atau haknya dikurangi dengan gaji jika sudah menjabat sebelum peraturan ini berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
70
Tahun
2018
Tentang
HAK KEUANGAN BAGI KETUA, WAKIL KETUA, DAN ANGGOTA BADAN STANDARDISASI DAN AKREDITASI NASIONAL KEOLAHRAGAAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Agustus 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2375
Jumlah diDownload
364
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
143
Tanggal Pengundangan
16 Agustus 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah