Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2024 tentang Neraca Komoditas
Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Perpres No. 7 Tahun 2025 mengubah definisi Neraca Komoditas dalam Pasal 1 PP No. 61 Tahun 2024 menjadi data situasi konsumsi dan produksi untuk kebutuhan penduduk dan industri, serta menyisipkan definisi baru terkait perizinan ekspor dan impor. Perubahan ini juga memperjelas konsep Rencana Kebutuhan dan Rencana Pasokan sebagai rincian data untuk keperluan industri dan konsumsi, serta mengatur ulang definisi bahan baku dan barang setengah jadi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2025
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 61 TAHUN 2024 TENTANG NERACA KOMODITAS
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 Februari 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3059
- Jumlah diDownload
- 1112
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 15
- Nomor Tambahan
- 7094
- Tanggal Pengundangan
- 07 Februari 2025
- Pejabat Pengundangan
- PRASETYO HADI