Kembali
Memuat PDF…
Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2022
Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan jenis dan bidang Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik) Tahun Anggaran 2022 yang dibagi menjadi DAK Fisik Reguler (meliputi pendidikan, kesehatan, jalan, air minum, sanitasi, dan perumahan) serta DAK Fisik Penugasan. DAK Fisik Reguler dirancang khusus untuk mendanai kegiatan fisik yang menjadi urusan daerah guna memenuhi pelayanan dasar dan mendukung prioritas nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PETUNJUK TEKNIS DANA ALOKASI KHUSUS FISIK TAHUN ANGGARAN 2022
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Januari 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11452
- Jumlah diDownload
- 821
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 11
- Tanggal Pengundangan
- 11 Januari 2022