Kembali
Memuat PDF…
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2020
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan ketentuan pemberian tunjangan kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Lainnya di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai bentuk penghargaan atas kinerja yang baik. Besaran tunjangan ini ditentukan berdasarkan penilaian reformasi birokrasi, capaian kinerja organisasi, dan capaian kinerja individu pegawai. Pengaturan lebih lanjut mengenai mekanisme dan syarat penerapannya diatur dalam Peraturan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2020
- Tentang
- TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN DAN INVESTASI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Januari 2020
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2023 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
- Jumlah dilihat
- 11379
- Jumlah diDownload
- 514
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 15
- Tanggal Pengundangan
- 22 Januari 2020
Relasi peraturan
Dicabut oleh