Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 69 Tahun 2020 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2020 berlaku

Pembukaan Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Negara Republik Kamerun

Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden No. 69 Tahun 2020 menetapkan pembukaan Kedutaan Besar RI di Yaoundé, Kamerun, yang berakreditasi untuk wilayah Kamerun serta negara tetangga (Chad, Guinea Ekuatorial, Gabon, Kongo, dan Afrika Tengah). Kedutaan ini bertanggung jawab langsung kepada Presiden melalui Menteri Luar Negeri, dengan kebutuhan jabatan, susunan organisasi, dan tata kerja diatur lebih lanjut oleh Peraturan Menteri Luar Negeri.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
69
Tahun
2020
Tentang
PEMBUKAAN KEDUTAAN BESAR REPUBLIK INDONESIA UNTUK NEGARA REPUBLIK KAMERUN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 Juni 2020
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6363
Jumlah diDownload
573
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
145
Tanggal Pengundangan
09 Juni 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah