Kembali
Memuat PDF…
Pembukaan Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Negara Republik Kamerun
Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden No. 69 Tahun 2020 menetapkan pembukaan Kedutaan Besar RI di Yaoundé, Kamerun, yang berakreditasi untuk wilayah Kamerun serta negara tetangga (Chad, Guinea Ekuatorial, Gabon, Kongo, dan Afrika Tengah). Kedutaan ini bertanggung jawab langsung kepada Presiden melalui Menteri Luar Negeri, dengan kebutuhan jabatan, susunan organisasi, dan tata kerja diatur lebih lanjut oleh Peraturan Menteri Luar Negeri.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 69
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PEMBUKAAN KEDUTAAN BESAR REPUBLIK INDONESIA UNTUK NEGARA REPUBLIK KAMERUN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Juni 2020
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6363
- Jumlah diDownload
- 573
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 145
- Tanggal Pengundangan
- 09 Juni 2020