Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 68 Tahun 2016 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2016 berlaku

Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Italia Mengenai Pembebasan Visa bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Paspor Dinas (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Italian Republic On The Exemption Of Visa Requirement For Holders Of Diplomatic And Service Passports)

Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden No. 68 Tahun 2016 mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Italia yang memberikan pembebasan visa bagi pemegang paspor diplomatik dan paspor dinas dari kedua negara. Persetujuan ini ditandatangani pada 9 November 2015 di Jakarta untuk memperkuat hubungan persahabatan dan kerja sama bilateral berdasarkan asas timbal balik. Pengesahan ini dilakukan sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
68
Tahun
2016
Tentang
PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK ITALIA MENGENAI PEMBEBASAN VISA BAGI PEMEGANG PASPOR DIPLOMATIK DAN PASPOR DINAS (AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF THE ITALIAN REPUBLIC ON THE EXEMPTION OF VISA REQUIREMENT FOR HOLDERS OF DIPLOMATIC AND SERVICE PASSPORTS)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 Agustus 2016
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9604
Jumlah diDownload
426
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
156
Tanggal Pengundangan
01 Januari 1970

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah