Kembali
Memuat PDF…
Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Pertahanan Negara
Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pemberian Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Pertahanan Negara secara bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan penuh dalam jabatan tersebut, dengan besaran yang tercantum dalam lampiran. Tunjangan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk instansi pusat dan dihentikan jika pegawai tersebut diangkat ke jabatan struktural, jabatan fungsional lain, atau karena alasan lain yang mengharuskan penghentian.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 67
- Tahun
- 2023
- Tentang
- Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Pertahanan Negara
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Oktober 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1970
- Jumlah diDownload
- 1306
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 135
- Tanggal Pengundangan
- 16 Oktober 2023
- Pejabat Pengundangan
- PRATIKNO