Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 67 Tahun 2019 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2019 berlaku

Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024

Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan susunan Kementerian Negara Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024 yang terdiri dari 34 kementerian dan Sekretariat Kabinet. Tujuannya adalah menata sementara tugas dan fungsi beberapa kementerian/lembaga akibat pergeseran yang terjadi untuk menjaga keberlangsungan pelaksanaan tugas pemerintahan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
67
Tahun
2019
Tentang
PENATAAN TUGAS DAN FUNGSI KEMENTERIAN NEGARA KABINET INDONESIA MAJU PERIODE TAHUN 2019-2024
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
23 Oktober 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8784
Jumlah diDownload
639
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
202
Tanggal Pengundangan
24 Oktober 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah