Kembali
Memuat PDF…
Kedudukan, Tugas, Fungsi, Wewenang, Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum
Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden No. 67 Tahun 2018 mengatur kedudukan, tugas, fungsi, wewenang, organisasi, dan tata kerja Sekretariat DKPP yang bertugas memberikan dukungan administratif dan teknis operasional kepada DKPP dalam menangani pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu. Sekretariat DKPP dipimpin oleh seorang Sekretaris dan berwenang mengoordinasikan kegiatan administrasi, menyusun rencana strategis serta anggaran, mengelola keuangan dan barang milik negara, serta melakukan pembinaan manajemen sumber daya manusia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 67
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Kedudukan, Tugas, Fungsi, Wewenang, Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6950
- Jumlah diDownload
- 449
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 140
- Tanggal Pengundangan
- 16 Agustus 2018