Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2O2o tentang Pembiayaan Infrastruktur Melalui Hak Pengelolaan Terbatas
Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2024
dilihat 0× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah definisi Hak Pengelolaan Terbatas sebagai mekanisme optimalisasi aset negara (BMN dan aset BUMN) untuk mendanai penyediaan infrastruktur. Tujuannya adalah mendorong partisipasi badan usaha guna meningkatkan fungsi operasional aset negara dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 66
- Tahun
- 2024
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 32 TAHUN 2O2O TENTANG PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR MELALUI HAK PENGELOLAAN TERBATAS
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Juli 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1636
- Jumlah diDownload
- 594
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 95
- Tanggal Pengundangan
- 02 Juli 2026
- Pejabat Pengundangan
- PRATIKNO