Kembali
Memuat PDF…
Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara pada Pusat Kegiatan Strategis Nasional Entikong, Nangabadau, dan Paloh-Aruk di Provinsi Kalimantan Barat
Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Rencana Detail Tata Ruang untuk kawasan perbatasan negara di tiga lokasi strategis (Entikong, Nangabadau, dan Paloh-Aruk) di Kalimantan Barat guna mewujudkan fungsi pertahanan, keamanan, serta budi daya ekonomi yang mandiri. Penetapan ini didasarkan pada kebutuhan menjamin keutuhan kedaulatan negara dan mengatur penataan ruang di kawasan perbatasan sesuai dengan berbagai undang-undang penataan ruang dan pemerintahan daerah yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 66
- Tahun
- 2023
- Tentang
- RENCANA DETAIL TATA RUANG KAWASAN PERBATASAN NEGARA PADA PUSAT KEGIATAN STRATEGIS NASIONAL ENTIKONG, NANGABADAU, DAN PALOH-ARUK DI PROVINSI KALIMANTAN BARAT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Oktober 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1195
- Jumlah diDownload
- 364
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 132
- Tanggal Pengundangan
- 11 Oktober 2023
- Pejabat Pengundangan
- PRATIKNO