Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 66 Tahun 2019 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2019 berlaku

Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia

Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur susunan organisasi TNI dengan mendefinisikan struktur komando, satuan kerja pusat (Balakpus), unsur pelayanan, serta jenis operasi militer (OMP dan OMSP) dan fungsi pembinaan kekuatan. Tujuannya adalah menyesuaikan organisasi TNI dengan dinamika lingkungan strategis untuk mendukung pelaksanaan tugas pertahanan negara secara efektif.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
66
Tahun
2019
Tentang
SUSUNAN ORGANISASI TENTARA NASIONAL INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2019
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11467
Jumlah diDownload
3120
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
199
Tanggal Pengundangan
18 Oktober 2019

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2010

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah