Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit
Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2018
dilihat 3× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah tujuan penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit untuk mencakup pemenuhan kebutuhan pangan, hilirisasi industri, serta penyediaan dan pemanfaatan biodiesel, dengan prioritas ditetapkan oleh Badan Pengelola berdasarkan kebijakan Komite Pengarah. Selain itu, aturan ini mengatur bahwa penelitian dan pengembangan difokuskan untuk meningkatkan pengetahuan guna mendukung tujuan-tujuan strategis tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 66
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Dana Perkebunan
- Jumlah dilihat
- 8341
- Jumlah diDownload
- 516
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 134
- Tanggal Pengundangan
- 15 Agustus 2018
Relasi peraturan
Dicabut oleh