Kembali
Memuat PDF…
Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Selatan Jawa Bali dan Nusa Tenggara
Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2025 menetapkan Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Selatan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara sebagai dasar perencanaan tata ruang laut lintas provinsi. Peraturan ini mendefinisikan berbagai jenis kawasan laut seperti Kawasan Budi Daya, Lindung, Pemanfaatan Umum, Konservasi, dan Strategis Nasional Tertentu untuk mengatur fungsi dan peruntukan ruang secara hierarkis. Tujuannya adalah mendukung kegiatan sosial ekonomi masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan hidup dan kedaulatan negara di wilayah tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 65
- Tahun
- 2025
- Tentang
- RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT SELATAN JAWA BALI DAN NUSA TENGGARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Mei 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1768
- Jumlah diDownload
- 714