Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringanlight Rail Transit Terintegrasi di Wilayah Jakarta Bogor Depok dan Bekasi
Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2016
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan penugasan pembangunan prasarana Kereta Api Ringan/LRT terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi kepada PT Adhi Karya (Persero) Tbk. dengan menerapkan pola *Design and Built* serta standar rel 1435 mm.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 65
- Tahun
- 2016
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 98 TAHUN 2015 TENTANG PERCEPATAN PENYELENGGARAAN KERETA API RINGANLIGHT RAIL TRANSIT TERINTEGRASI DI WILAYAH JAKARTA BOGOR DEPOK DAN BEKASI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1248
- Jumlah diDownload
- 399
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 154
- Tanggal Pengundangan
- 01 Januari 1970
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2015