Kembali
Memuat PDF…
Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Sawu
Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden No. 64 Tahun 2025 menetapkan rencana zonasi untuk kawasan antarwilayah Laut Sawu sebagai upaya penataan ruang laut yang mencakup berbagai jenis kawasan seperti budi daya, lindung, dan pemanfaatan umum. Ketentuan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Laut. Tujuannya adalah mengatur distribusi peruntukan ruang laut secara hierarkis untuk mendukung kegiatan sosial ekonomi serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah yang melintasi dua provinsi atau lebih.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 64
- Tahun
- 2025
- Tentang
- RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH LAUT SAWU
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Mei 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- PRABOWO SUBIANTO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1096
- Jumlah diDownload
- 372