Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 64 Tahun 2024 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2024 berlaku

pengesahan persetujuan kerangka kerja sama antara republik kosta rika (framework cooperation agreement between the republic of indonesia and the republic of costa rika)

Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden ini mengesahkan Persetujuan Kerangka Kerja Sama antara Republik Indonesia dan Republik Kosta Rika yang ditandatangani pada 22 Agustus 2015 di San Jose untuk meningkatkan hubungan bilateral di bidang teknis, ekonomi, ilmiah, dan kebudayaan. Persetujuan tersebut resmi berlaku sejak tanggal diundangkan pada 13 Juni 2024 dan disahkan oleh Presiden Joko Widodo.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
64
Tahun
2024
Tentang
pengesahan persetujuan kerangka kerja sama antara republik kosta rika (framework cooperation agreement between the republic of indonesia and the republic of costa rika)
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Juni 2026
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1306
Jumlah diDownload
697
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
93
Tanggal Pengundangan
13 Juni 2026
Pejabat Pengundangan
PRATIKNO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah