Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 64 Tahun 2023 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2023 berlaku

Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial

Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2023

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan bahwa Pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial berhak mendapatkan tunjangan kinerja setiap bulan sebagai insentif, dengan besaran yang tercantum dalam lampiran dan diberikan sejak peraturan ini berlaku. Pemberian tunjangan ini mempertimbangkan capaian kinerja pegawai dan dikenakan pajak penghasilan sesuai ketentuan perundang-undangan, menggantikan peraturan sebelumnya yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan reformasi birokrasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
64
Tahun
2023
Tentang
TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN SEKRETARIAT JENDERAL KOMISI YUDISIAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
06 Oktober 2023
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2123
Jumlah diDownload
1152

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Presiden Nomor 164 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah