Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 63 Tahun 2020 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2020 berlaku

Penetapan Daerah Tertinggal Tahun 2020-2024

Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden No. 63 Tahun 2020 menetapkan kriteria dan mekanisme penentuan Daerah Tertinggal setiap lima tahun sekali berdasarkan enam aspek utama: perekonomian, sumber daya manusia, sarana prasarana, kemampuan keuangan, aksesibilitas, dan karakteristik daerah. Penetapan ini dilakukan oleh Pemerintah atas usul Menteri melalui proses evaluasi berkala yang melibatkan kementerian/lembaga terkait dan pemerintah daerah, dengan ketentuan khusus untuk penyesuaian jika terjadi pemekaran daerah atau bencana alam.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
63
Tahun
2020
Tentang
PENETAPAN DAERAH TERTINGGAL TAHUN 2020-2024
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 April 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
25363
Jumlah diDownload
7273
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
119
Tanggal Pengundangan
29 April 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah